Artist's interpretation of article headline

Project One

Dengan SK. Mendikbud No.: 0206/80 tanggal 1 Juli 1980 lahirlah saya sebagai bayi mungil yang diberi nama SMPN 8 Garut. Nama tersebut hanya sampai th.1997 karena harus diganti menjadi SLTPN 3 Tarogong. Weleh ... weleh ... nama itu pun hanya bertahan selama 6 tahun dan katanya harus diganti lagi menjadi SMPN 2 Tarogong Kidul tepatnya pada tgl. 2 Mei 2003. Entahlah nama apa lagi yang akan diberikan oleh sang penentu kebijakan untuk saya. Mudah-mudahan mereka tidak membebani dirinya untuk repot-repot mencari nama pengganti bagi sekolah di tatar Garut ini. Cape ... deh.

Read More
Artist's interpretation of article headline

Project Two

Lorem ipsum dolor sit ame, consectetur adipiscing elit. In tincidunt.

Read More
Artist's interpretation of article headline

Project Three

Hendrerit tincidunt vero vel eorum claritatem. Soluta legunt quod qui dolore.

Read More
Artist's interpretation of article headline

Project Four

Aliquam elit risus, volutpat quis, mattis ac, elementum eget, mauris.

Read More
Diposting oleh SMPN 2 Tarkid Sabtu, 02 Februari 2008

Tujuan Evaluasi

Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.

Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup: 1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum 2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus 3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester 4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran 5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar 6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar


Tahapan Evaluasi

Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus, EVALUASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional.

Evaluasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah, potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.

Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya.

Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat