PENGEMBANGAN KTSP
Sebagai produk dari masing-masing satuan pendidikan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan dapat menampilkan kekhasan atau keunggulan masing-masing satuan pendidikan. Untuk itu, sebelum menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan, masing-masing satuan pendidikan terlebih dahulu perlu melakukan kajian atau analisis tentang potensi atau kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi baik pada saat ini maupun masa datang. Hasil analisis ini akan menjadi acuan dalam pengembangan visi, misi, strategi, dan program-program pembelajaran yang relevan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan peserta didik serta daerah sekitarnya.
Di samping itu, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada bagian penjelasan mengamanatkan bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. Penggunaan kata "kompetensi" sebagai basis kurikulum bertujuan untuk memberikan penekanan pada proses pembelajaran yang mengkondisikan setiap siswa agar mampu merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap secara utuh dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) memiliki visi dan misi yang dikembangkan berdasarkan potensi, kondisi, dan kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan, (2) kegiatan belajar-mengajar berpusat pada peserta didik, megembangkan kreativitas, menciptakan kondisi yang menyenangkan, menantang dan kontekstual, (3) penilian berbasis kelas yang bersifat internal sebagai bagian dari proses pembelajaran dan berorientasi pada kompetensi serta patokan ketuntasan belajar yang diperoleh melalui berbagai cara: kumpulan kerja siswa, hasil karya, penugasan, unjuk kerja dan tes tertulis, (4) pengelolaan satuan pendidikan lebih bersifat "school based management" untuk: pencapaian visi dan misi sekolah, pengembangan perangkat kurikulum oleh sekolah, pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumber daya lainnya, kolaborasi secara horizontal dengan sekolah lain dan komite sekolah serta organisasi profesi, serta kolaborasi secara vertikal dengan Dinas dan Dewan Pendidikan.
Pusat Kurikulum akan mengembangkan model-model KTSP untuk berbagai kondisi satuan pendidikan antara lain sekolah-sekolah di perbatasan antar negara, sekolah yang berada di lingkungan sosial ekonomi rendah, sekolah yang berada di daerah terpencil atau masyarakat adat terpencil, model penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional, model sekolah mandiriPanduan KTSP
sekolah hebat ya